Pembentukan Forum Anak Kalurahan Sabdodadi
Administrator 29 Maret 2021 11:28:36 WIB
Kamis, 25 Maret 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta ( DP3AP2 DIY) bersama Pemerintah Kalurahan Sabdodadi mengadakan kegiatan pembentukan Forum Anak Kalurahan Sabdodadi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kalurahan Sabdodadi. Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Sabdodadi, Kamituwo Kalurahan Sabdodadi, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2 DIY R.Giat Tri Sambodo, S.E, M.I.P dan Sugondo, SKM Kasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Dinas Sosial P3A Kab Bantul.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 anak dari 5 padukuhan di wilayah Kalurahan Sabdodadi. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan materi mengenai Hak dan Kewajiban Anak serta Kelembagaan Forum Anak Kalurahan. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Diharapkan dengan dibentuk nya Forum Anak Kalurahan Sabdodadi, anak - anak di Sabdodadi dapat berperan menjadi pelapor dan pelopor pemenuhan Hak Anak. Selama acara berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan. ( Angger )
Komentar atas Pembentukan Forum Anak Kalurahan Sabdodadi
Formulir Penulisan Komentar
BANTUL BERSAMA
LAPOR BANTUL
INFO BUDAYA
Pengumuman
TAUTAN
Yogyakarta
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- REALISASI APBKAL TAHUN 2023 DAN APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN SABDODADI
- PENYALURAN BLT DD KALURAHAN SABDODADI PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2023I
- PERTEMUAN KDK PAGUYUBAN DIFABEL MANDIRI KALURAHAN SABDODADI
- GERTAK PSN PADUKUHAN KEYONGAN
- MUSYAWARAH PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN DIFABEL
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) PERIODE BULAN APRIL - MEI TAHUN 2023
- PENYERAHAN BEASISWA BAGI ANAK BERPRESTASI AKADEMIK DAN NON AKADEMIK KALURAHAN SABDODADI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License