Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2021

Administrator 13 Januari 2021 12:19:27 WIB

Sabtu, 9 Januari 2021 Badan Permusyawaratan Kalurahan Sabdodadi bersama Pemerintah Kalurahan Sabdodadi mengadakan kegiatan Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT  DD Tahun Anggaran 2021. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kalurahan Sabdodadi. Kegiatan tersebut didasarkan pada Peratutan Menteri Keuangan Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Nomor 222/PMK.07/2020. Pada Pasal 39 ayat ( 1 ) disebutkan Pemerintah Desa Wajib Menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa, dan pada pasal 39 ayat ( 6 ) disebutkan besaran BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) selama 12 bulan.

Dalam musyawarah tersebut di putuskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) tahun 2021 di Kalurahan Sabdodadi sebanyak 12 orang yang di bagi 5 padukuhan dengan rincian Padukuhan Neco 2 orang, Padukuhan Manding 3 orang, Padukuhan Kadibeso 2 orang, Padukuhan Dukuh 2 orang dan Padukuhan Keyongan 3 orang. ( Angger )

Komentar atas Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License