Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2021
Administrator 13 Januari 2021 12:19:27 WIB
Sabtu, 9 Januari 2021 Badan Permusyawaratan Kalurahan Sabdodadi bersama Pemerintah Kalurahan Sabdodadi mengadakan kegiatan Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2021. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kalurahan Sabdodadi. Kegiatan tersebut didasarkan pada Peratutan Menteri Keuangan Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Nomor 222/PMK.07/2020. Pada Pasal 39 ayat ( 1 ) disebutkan Pemerintah Desa Wajib Menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa, dan pada pasal 39 ayat ( 6 ) disebutkan besaran BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) selama 12 bulan.
Dalam musyawarah tersebut di putuskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) tahun 2021 di Kalurahan Sabdodadi sebanyak 12 orang yang di bagi 5 padukuhan dengan rincian Padukuhan Neco 2 orang, Padukuhan Manding 3 orang, Padukuhan Kadibeso 2 orang, Padukuhan Dukuh 2 orang dan Padukuhan Keyongan 3 orang. ( Angger )
Komentar atas Musyawarah Kalurahan Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
BANTUL BERSAMA
LAPOR BANTUL
INFO BUDAYA
Pengumuman
TAUTAN
Yogyakarta
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- WARGA SABDODADI MIYARAKEN PENGETAN HADENGING KALURAHAN SABDODADI KAPING 101 TAHUN
- PENTINGNYA TIM PARALEGAL DITINGKAT PEMERINTAH KALURAHAN DALAM PENDAMPINGAN KASUS HUKUM
- REALISASI APBKAL TAHUN 2023 DAN APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN SABDODADI
- PENYALURAN BLT DD KALURAHAN SABDODADI PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2023I
- PERTEMUAN KDK PAGUYUBAN DIFABEL MANDIRI KALURAHAN SABDODADI
- GERTAK PSN PADUKUHAN KEYONGAN
- MUSYAWARAH PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN DIFABEL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License