PELANTIKAN KARANG TARUAN KAMPUNG DAWANG, PEDUKUHAN MANDING BERLANGSUNG SECARA KHIDMAT

19 Maret 2020 09:10:04 WIB

Berikan aku seribu orang tua,niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku sepuluh pemuda niscaya akan ku guncangkan dunia, begitu pepatah oleh Presiden pertama Ir.Soekarno. Bertepatan dengan tanggal 1 maret yang bersamaan dengan momentum serangan umum 1 maret saat itu di Yogyakarta dilaksanakan pelantikan karang taruna wilayah pedukuhan Manding. Pemuda yang menjadi tonggak terdepan dalam melakukan gebrakan perubahan yang lebih baik dengan gaya pemikiran yang berkemajuan serta menjadi harapan masyarakat luas dalam kontribusinya.

 

Pada momentum tersebut dilaksanakan pelantikan karangtaruna Manding oleh kepala pedukuhan Manding Eko Hermawan, pelantikan yang berlangsung secara khidmat dan dilakukan di area terbuka kawasan pariwisata terbarukan Pandawa secara filosofis bahwa hal itu menjadi tuntutan selama periode kedepan agar para pemuda mampu memberikan kontribusi dalam pengembangan berbagai sektor masyarakat dan salah satunya kawasan Pandawa tersebut yang hingga kini masih digodog dan dikembangkan oleh masyarakat.

 

Dalam pesanya Kepala Pedukuhan berharap agar para pemuda dapat berbaur atau nyrawungi dan merangkul seluruh masyarakat, sehingga bisa bersinergi dengan semua elemen untuk berkarya di dalam masyarakat dan mewujudkan harapan serta cita-citanya, maka jangan jadi pemuda yang hanya suka dolan-dolan saja tapi bagaiamana kita bisa meningkatkan produktivitas pemuda dalam upaya berkarya untuk masyarakat, tuturnya.

Komentar atas PELANTIKAN KARANG TARUAN KAMPUNG DAWANG, PEDUKUHAN MANDING BERLANGSUNG SECARA KHIDMAT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License