SOSIALISASIKAN JAM BELAJAR MASYARAKAT, BENTUK PERHATIAN PEMERINTAH DESA SABDODADI TERHADAP PELAJAR
19 Desember 2019 13:39:54 WIB
Pendidikan menjadi urgensi yang sangat mendapat sorotan oleh masyarakat, para pelajar merupakan aset pengkaderan yang sangat berharga untuk perkembangan dalam jangka panjang. Maka keberadaan para pelajar dalam masyarakat harus diakui dan dihormati hak dan kewajibanya dalam menuntaskan tugasnya, salah satunya yaitu belajar di rumah.
Sebuah program yang mungkin dipandang sepele namun memiliki implikasi yang cukup besar dalam perkembanganya, maka pemerintah desa Sabdodadi dalam kesempatan pelantikan pengurus RT yang baru bertempat di Balai Desa Sabdodadi perihal jam wajib belajar masyarakat ini, atas landasan ini maka pada waktu tertentu tersebut masyarakat dianjurkan untuk kondusif menjaga ketenangan dalam masyarakat, karena jam-jam tersebut merupakan jam belajar pada masyarakat.
Pada kesempatan ini pemerintah desa Sabdodadi menentukan jam belajar masyarakat pada pukul 18.00 – 21.00 WIB, hal ini disampaikan pada seluruh ketua RT yang baru maupun yang telah selesai jabatanya sehingga akan memaksimalkan penekananya, perihal belajar merupakan tanggung jawab semua kalangan, dalam PERDA pun telah diatur terkait jam belajar masyarakat ini, sehingga pemerintah desa memberikan penekanan yang sama sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat cerdas sehat dan sejahtera dapat terealisasi atas sinergi seluruh instrument masyarakat.
Komentar atas SOSIALISASIKAN JAM BELAJAR MASYARAKAT, BENTUK PERHATIAN PEMERINTAH DESA SABDODADI TERHADAP PELAJAR
Formulir Penulisan Komentar
BANTUL BERSAMA
LAPOR BANTUL
INFO BUDAYA
Pengumuman
TAUTAN
Yogyakarta
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- WARGA SABDODADI MIYARAKEN PENGETAN HADENGING KALURAHAN SABDODADI KAPING 101 TAHUN
- PENTINGNYA TIM PARALEGAL DITINGKAT PEMERINTAH KALURAHAN DALAM PENDAMPINGAN KASUS HUKUM
- REALISASI APBKAL TAHUN 2023 DAN APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN SABDODADI
- PENYALURAN BLT DD KALURAHAN SABDODADI PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2023I
- PERTEMUAN KDK PAGUYUBAN DIFABEL MANDIRI KALURAHAN SABDODADI
- GERTAK PSN PADUKUHAN KEYONGAN
- MUSYAWARAH PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN DIFABEL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License