PROSEDUR PELAYANAN JAMPERSAL DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

18 Desember 2019 10:55:04 WIB

Prosedur Pelayanan Jampersal

Setiap peserta Jampersal yang akan mendapatkan pelayanan harus menunjukkan dokumen :

  1. Pelayanan transportasi rujukan :
  • membawa Buku KIA
  • fotocopy identitas diri (KTP dan atau C1)
  • Surat pernyataan rujukan
  1. Pelayanan Persalinan
  • membawa Buku KIA
  • fotocopy identitas diri (KTP dan atau C1)
  • membawa surat pernyataan tidak mempunyai jaminan kesehatan bermaterai
  • membawa SKM atau SKTM
  • Membawa surat keterangan penerima manfaat jampersal (SPMJ)

Syarat Klaim

Biaya Klaim Persalinan di Fasilitas pelayanan kesehatan berupa :

  • Surat Keterangan Miskin (SKM) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotocopy C1/Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy buku KIA (lembar identitas dan bukti pelayanan yang diberikan)
  • Fotocopy Partograf/laporan tindakan persalinan
  • Fotocopy Surat Kelahiran
  • Rincian biaya persalinan
  • Surat pernyataan kepesertaan KB pasca salin
  • Surat Keterangan Penerima Manfaat Jampersal
  • Surat pengantar pengajuan klaim

Biaya Klaim Perawatan Kehamilan, Persalinan, pelayanan KB Paska persalinan dan Perawatan Bayi Baru Lahir berisiko di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan diajukan ke Dinas Kesehatan disertai bukti lampiran berupa:

  • Surat Keterangan Miskin (SKM) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotocopy C1/Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy buku KIA (lembar identitas dan pelayanan yang diberikan)
  • Fotocopy Partograf / laporan tindakan persalinan / resume perawatan kehamilan / resume perawatan bayi baru lahir berisiko
  • Fotocopy Surat Kelahiran
  • Rincian biaya   pelayanan   perawatan  kehamilan,  Persalinan  dan  Bayi  Baru  Lahir
  • berisiko di Rumah Sakit
  • Surat pernyataan kepesertaan KB pasca salin
  • Surat Keterangan Penerima Manfaat Jampersal
  • Surat pengantar pengajuan klaim

Daftar RS dan Puskesmas yang bekerjasama dalam program Jampersal Tahun 2019

  1. RUMAH SAKIT : ada 11 yaitu
    • RS. Dr. Sardjito Yogyakarta
    • RS. Panembahan Senopati Bantul
    • RS. Santa Elisabeth
    • RS. Rajawali Citra
    • RS. Rachma Husada
    • RS. Griya Mahardika
    • RS. PKU Muhammadiyah Bantul
    • RS. Nur Hidayah
    • RS. KIA Ummi Khasanah
    • RS. PAU Hardjolukito
    • RS. UII
  2. PUSKESMAS se Kabupaten Bantul : 27 puskesmas

Daftar Klinik Pratama yang bekerjasama dalam program Jampersal Tahun 2019

  1. Klinik Pratama Rawat Jalan dan Pertolongan Persalinan Kedaton (Pleret)
  2. Klinik Pratama Umum Pelita Hati (Banguntapan)
  3. Klinik Pratama Cahaya Husada (Pajangan)
  4. Klinik Pratama Rawat Jalan & Inap Kartika Husada (Piyungan)
  5. Klinik Pratama Asih Waluyo Jati (Banguntapan)
  6. Klinik Citra Madina (Kasihan)
  7. Klinik Pratama Rawat Inap Kasih Bunda (Kasihan)
  8. Klinik Pratama Gemilang Medika dengan Persalinan (Piyungan)
  9. Klinik Pratama Bunga Arsari (Sedayu)
  10. Klinik Pratama Wikaden
  11. Klinik Pratama Rawat Inap Wiwit
  12. Klinik Pratama Dharma Husada

Daftar Praktek Mandiri Bidan (PMB) yang bekerjasama dalam program Jampersal Tahun 2019

  1. Hajaroh Hidayati, Amd.Keb (Sanden)
  2. Rohani Widiyanti, S.Tr.Keb (Pajangan)
  3. Lidia Anggraini, Amd.Keb (Banguntapan)
  4. Mujiasih, S.SiT (Pandak)
  5. Suratni, Amd.Keb
  6. Sri Marwanti, SPd., S.SiT (Pandak)
  7. Nunuk Setyawati, Amd.Keb (Dlingo)
  8. Eni Maryuni, S.ST (Dlingo)
  9. Kusni Sri Mawarti, S.ST (Dlingo)
  10. Saumi Fijriah, S.ST
  11. Siti Sudaryati
  12. Wiwik Dwi Prapti, S.Si.T (Kasihan)
  13. Nur Allailiyah (Jetis)
  14. Sutarmi, Amd.Keb
  15. Juni Astuti, S.ST
  16. Appi Amelia Utami
  17. Anastasia Darwati, Amd.Keb
  18. Tri Maharani
  19. Tuti Nuryani, S.tr.Keb
  20. Handayati, S.SiT
  21. Rani maisarrah, S.ST
  22. Rini Widyaningrum, Amd.Keb
  23. Maribupaningsih, S.ST
  24. Suratmi

Komentar atas PROSEDUR PELAYANAN JAMPERSAL DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License