JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2020

18 Desember 2019 10:23:44 WIB

Data Nasional sampai pada tahun 2018 prosentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan belum mencapai angka optimal pada angka 90%. Hal tersebut diduga terkait masalah financial meliputi ketidak mampuan menyediakan biaya persalinan, ketidak mampuan menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat pertolongan persalinan.

Pada tahun 2019, pemetaan UHC diharapkan 95% warga sudah mempunyai jaminan kesehatan (JKN) sehingga terlindung dari resiko apabila terjadi masalah dalam kesehatan termasuk jaminan persalinan dan jaminan perawatan bayi baru lahir. Adapun tujuan dari Jaminan Persalinan adalah untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil,  bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten; Meningkatnya jumlah persalinan di fasyankes yg kompeten; Menurunnya kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir.

Sasaran Dana Jampersal diperuntukkan untuk membantu ibu hamil, ibu bersalin beserta bayi baru lahir miskin dan tidak mampu yang belum memiliki JKN atau Jaminan/asuransi lain. Dana Jampersal diarahkan untuk memobilisasi persalinan ke fasilitas kesehatan yang kompeten  sehingga dapat melakukan pencegahan dini terhadap terjadinya komplikasi baik dalam persalinan ataupun masa nifas, juga dapat digunakan untuk membiayai persalinan, perawatan kehamilan risiko tinggi di fasilitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil/bersalin.

Besaran biaya untuk perawatan/pelayanan kelas III, tidak diperkenankan naik kelas; Dana Jampersal tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah dibiayai melalui dana APBN, APBD, BPJS, maupun sumber dana lainnya; Pembayaran menggunakan sistem klaim dari fasilitas pelayanan kesehatan kepada bendahara yang ditetapkan  oleh Dinkes Kab/Kota.

Jenis pembiayaan Jaminan Persalinan Tahun 2020 sejumlah Rp 2.288.882.500, digunakan untuk :

  1. Sewa sarana mobilitas (transport rujukan)
  2. Biaya pelayanan kesehatan (klaim)
  3. Belanja jasa (transport pendamping/petugas)
  4. Biaya pengiriman sampel SHK
  5. Sewa dan Operasional Rumah Tunggu Kelahiran (RTK)
  6. Dukungan Manajemen untuk penurunan AKI-AKB

 

 

Komentar atas JAMINAN PERSALINAN KABUPATEN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License