REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI PEDUKUHAN KADIBESO MEMBUAHKAN HASIL MAKSIMAL
16 Desember 2019 11:35:14 WIB
Usulan beberapa rumah tidak layak huni yang diusulkan oleh Kepala Pedukuhan Kadibeso, Bapak Wawan Darmawan untuk warga di wilayah Kadibeso mendapat respon yang memuaskan. Proposal yang diajukan oleh Wawan Darmawan pada Dinas Sosial Kabupaten Bantul ini bertujuan agar beberapa warga di wilayahnya yang belum memiliki fasilitas layak terhadap rumahnya dapat meningkatkan kualitas rumah huninya.
Beliau menuturkan sangat pentingnya tempat tinggal karena hal ini berkaitan dengan kesehatan warga, rumah tidak layak huni mengakibatkan berbagai kendala dalam masyarakat, sehingga menghambat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Pada mulanya Kepala Dukuh mengusulkan ada 13 rumah yang tidak layak huni yang berada di wilayah Kadibeso, namun pada saat pemilahan otentifikasi oleh Dinas Sosial yakni hanya terdapat 8 rumah dianggap tidak layak, hal ini dikarenakan 8 rumah tersebut masing-masing memiliki kartu PKH atau sebagai peserta PKH, sehingga Dinas Sosial dapat memberikan akomodir yang maksimal.
Dari kedelapan rumah tersebut, masing-masing memiliki program khusus. Besaran penyebaran di Dusun Sutran terdapat 3 rumah tinggal tidak layak huni dengan kendala ubin yang masih berupa tanah dan semen kasar, di Dusun Kadibeso terdapat 1 rumah tidak layak huni dengan kendala atap-atap yang mulai membahayakan penghuni, di Dusun Kembang ada 4 rumah tidak layak huni dengan kendala tidak memiliki ruang-ruang khusus, dan Dusun Manding Serut terdapat 1 rumah tidak layak huni dengan kendala kamar mandi yang sangat memprihatinkan.
Beberapa warga yang belum terakses dengan RTLH ini sedang diupayakan oleh kepala Dukuh agar juga segera mendapat perhatian dan pengentasan kemiskinan. Masing- masing Keluara Penerima Manfaat (KPM) RTLH diberikan sebesar dana 10 juta rupiah untuk dilakukan renovasi terhadap tempat tinggalnya.
Komentar atas REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI PEDUKUHAN KADIBESO MEMBUAHKAN HASIL MAKSIMAL
Formulir Penulisan Komentar
BANTUL BERSAMA
LAPOR BANTUL
INFO BUDAYA
Pengumuman
TAUTAN
Yogyakarta
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- WARGA SABDODADI MIYARAKEN PENGETAN HADENGING KALURAHAN SABDODADI KAPING 101 TAHUN
- PENTINGNYA TIM PARALEGAL DITINGKAT PEMERINTAH KALURAHAN DALAM PENDAMPINGAN KASUS HUKUM
- REALISASI APBKAL TAHUN 2023 DAN APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN SABDODADI
- PENYALURAN BLT DD KALURAHAN SABDODADI PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2023I
- PERTEMUAN KDK PAGUYUBAN DIFABEL MANDIRI KALURAHAN SABDODADI
- GERTAK PSN PADUKUHAN KEYONGAN
- MUSYAWARAH PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN DIFABEL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License