PEDULI ROHANI PEMERINTAH DESA SABDODADI BERI PELATIHAN PERAWATAN JENAZAH

Administrator 27 Agustus 2019 10:30:58 WIB

Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap perawatan jenazah menjadi pacuan semangat pemerintah Desa Sabdodadi untuk memberi wawasan perawatan jenazah. Maraknya kasus perawatan jenazah perempuan ditangani oleh kaum laki-laki karena minimnya pengetahuan perihal perawatan jenazah oleh kaum perempuan menjadi nilai kuraang dalam mental rohani warga. Maka edukasi masyarakaat agar memahami secara detail perihal perwatan jenazah perempuan perlu dilakukan agar kesalahan yang selama ini terjadi tidak kembali berulang-ulang.

 

            Kajian edukasi yang disampaikan oleh Ustadzah Wahyu Nurul yang merupakan BINROH PKU Muhammadiyah Bantul dipilih menjadi narasumber dalam kajian tersebut, hal ini karena pertimbangan bahwa narasumber sangat telah berpengalaman dalam penanganan jenazah. Bimbingan teknis perawatan jenazah disampaikan secara rinci dan detail, termasuk praktek mengafani dan memandikan jenazah perempuan khususnya, praktek pun dilakukan dengan media boneka yang langsung dilakukan oleh warga setempat sehingga juga mengasah soft skill perawatan jenazah tersebut.

 

            Tahap demi tahap terkait hal-hal yang wajib dilakukan ketika ada jenazah dipraktikan secara langsung kepada seluruh peserta pelatihan. Dengan dilaksanakanya pelatihan perawatan jenazah ini diharapkan dapat menambah wawasan edukasi warga terkait perawatan jenazah tersebut. Warga sekitar pun dengan antusias secara aktif mengikuti pelatihan tersebut tampak hadir sekitar 60 warga hadir dalam kajian edukasi perawatan jenazah tersebut.

Komentar atas PEDULI ROHANI PEMERINTAH DESA SABDODADI BERI PELATIHAN PERAWATAN JENAZAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License