Syarat Pengajuan JAMKESOS
Administrator 21 Februari 2019 10:17:04 WIB
Untuk memperlancar banyak keperluan, biasanya warga datang ke Desa untuk permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Miskin (SKM). Pada dasarnya kedua surat tersebut diperuntukan bagi warga yang miskin. Namun pada praktiknya, warga yang ridak terdaftar dalam warga miskin pun ikut mencari surat tersebut untuk mendapat keringanan.
Melihat fenomena tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul dalam hal ini melalui Dinas Sosial mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa SKM dan SKTM hanya diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Program Penanggulangan Fakir Miskin (DTPPFM). Terutama dalam mengajukan Jamkesos diperlukan syarat sebagai berikut :
Jika Masuk BDT
Surat Keterangan Miskin (SKM)
Form isian hasil wawancara
Jika Tidak Masuk BDT
Surat Keterangan Miskin (SKM)
Form isian hasil wawancara
Foto Rumah cap kelurahan
Hasil Musdes/ Musdus
Jika belum masuk Musdes/Musdus, mengumpulkan A3 kemudian desa membuatkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan masih dalam proses masuk musdes/musdus
Komentar atas Syarat Pengajuan JAMKESOS
Formulir Penulisan Komentar
BANTUL BERSAMA
LAPOR BANTUL
INFO BUDAYA
Pengumuman
TAUTAN
Yogyakarta
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- WARGA SABDODADI MIYARAKEN PENGETAN HADENGING KALURAHAN SABDODADI KAPING 101 TAHUN
- PENTINGNYA TIM PARALEGAL DITINGKAT PEMERINTAH KALURAHAN DALAM PENDAMPINGAN KASUS HUKUM
- REALISASI APBKAL TAHUN 2023 DAN APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN SABDODADI
- PENYALURAN BLT DD KALURAHAN SABDODADI PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2023I
- PERTEMUAN KDK PAGUYUBAN DIFABEL MANDIRI KALURAHAN SABDODADI
- GERTAK PSN PADUKUHAN KEYONGAN
- MUSYAWARAH PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN DIFABEL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License