KAJIAN MAMAH MUDA,AJANG PENDIDIKAN RELIGIUS
Administrator 06 Februari 2019 09:49:44 WIB
ANTUSIASME semangat yang sangat tampak diantara barisan mamah muda warga Manding Serut-Ngentak yang tergabung dalam sebuah kelompok pengajian ibu-ibu yang mengatasnamakan sebagai “MAHMUD”, yang memili arti “mamah muda”. Kelompok ini merupakan sekumpulan para ibu-ibu muda di lingkungan Manding Serut-Ngentak yang giat melakukan kajian rutin selama dua pekan satu kali, kelompok ini dibentuk yang di inisiasi dari pengurus takmir masjid Baiturrahman untuk mewadahi para ibu-ibu muda yang cukup banyak keberadaanya. Walaupun dalam kelompok tersebut dinamakan sebagai mamah muda, namun berbagai kalangan tetap terbuka untuk turut serta andil dalam kajian tersebut, namun secara khusus kajian yang banyak di kaji merupakan konteks yang kekinian.
Tampak salah seorang ibu-ibu yang tampak sumringah dengan menenteng tas mungil khas ibu muda, sembari menenteng buku catatan di tangan kirinya berjalan bersama rekan lainya menghadiri kajian tersebut. Namanya ibu Partini, ia merupakan ibu yang tampak muda yang berprofesi sebagai rumah tangga, yang di sela kesibukanya menjalankan kewajiban sebagai ibu rumah tangga turut berpartisipasi aktif dalam kajian bersama “Mahmud”.
Pada Ahad (04/01/2018) SID Sabdodadi mengikuti para ibu-ibu muda tersebut dalam kegiatan kajianya yang berada di serambi masjid Baiturahman Sabdodadi Bantul dan berlokasi di Jl.Parangtritis Km 11,5 ditemani oleh pengurus Kelompok Pengajian “MAHMUD” membelah barisan para ibu-ibu peserta pengajian sembari menyapa para peserta kajian.
“Dan bersamaan pada saat itu sedang berlangsung mengkaji spritual parenting bersama ustadzah Nunung Bintari, beliau menyampaikan di hadapan para peserta kajian bahwa dalam mendidik anak perlu sebuah ilmu dan keteladanan dari orang tua, anak bukan menjadi objek pendidikan namun merupakan subjek pendidikan dalam keluarga, dan rumah adalah madrasah pertama dalam pendidikan, maka diharapkan keluarga betul-betul dapat memberi sebuah uswah hasanah”, ungkap ustadzah Nunung Bintari yang juga merupakan pembina SDIT Ar-Raihan.
Dalam rangka penguatan jiwa religius serta pendidikan rohani para warga diharapkan dapat turut serta berperan menciptakan generasi idaman sehingga cita-cita sebagai keluarga sakinah mawaddah warahmah dapat tercapai melalui kegiatan kajian ini, sehingga kehidupan yang aman tentram dan damai di masyarakat dapat terealisasi. Karena sebelumnya di masyarakat sekitar para ibu-ibu minim pendidikan agamis, sehingga tampak kekaburan agama dalam kehidupan masyarakat.
“Kelompok kajian ini dibentuk oleh pengurus takmir dan mengamanahkan kepada saya sebagai penanggung jawab pengajian ini, pengajian ini sengaja kami berikan nama “MAHMUD” agar sesuai konteks kekinian dan dapat menarik antusiasme para ibu-ibu turut aktif penuh antusias mengikuti kajian tersebut, dan tentu kami banyak mengkaji berbagai persoalan problema ibu kekinian agar memiliki bekal ilmu apabila menghadapi persoalan saat ini yang semakin kompleks, terutama soal parenting”, ungkap Sinung Mukti selaku ketua Kelompok Pengajian.
Kegiatan ini telah berjalan lebih dari setahun, dan hingga kini kajian rutin dilaksanakan oleh para ibu-ibu muda, terkait pembiayaan kegiatan ini di dukung oleh takmir masjid dan juga setiap dasawisma dijatah bergilir untuk memberi komsumsi peserta kajian.
(SETYADI PRADANA ATMAJA)
Komentar atas KAJIAN MAMAH MUDA,AJANG PENDIDIKAN RELIGIUS
Formulir Penulisan Komentar
BANTUL BERSAMA
LAPOR BANTUL
INFO BUDAYA
Pengumuman
TAUTAN
Yogyakarta
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- WARGA SABDODADI MIYARAKEN PENGETAN HADENGING KALURAHAN SABDODADI KAPING 101 TAHUN
- PENTINGNYA TIM PARALEGAL DITINGKAT PEMERINTAH KALURAHAN DALAM PENDAMPINGAN KASUS HUKUM
- REALISASI APBKAL TAHUN 2023 DAN APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN SABDODADI
- PENYALURAN BLT DD KALURAHAN SABDODADI PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2023I
- PERTEMUAN KDK PAGUYUBAN DIFABEL MANDIRI KALURAHAN SABDODADI
- GERTAK PSN PADUKUHAN KEYONGAN
- MUSYAWARAH PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN DIFABEL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License