UPAYA MEMBANGUN BANK SAMPAH DI WILAYAH PEDESAAN
Administrator 13 Desember 2018 14:37:55 WIB
Desa Sabdodadi telah membentuk Jaringan Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) di lima pedukuhan yang diharapkan dapat mengolah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat. Dalam sosialisasi pengelolaan sampah oleh Ibu Maulina Wahyu di Balai Desa Sabdodadi, Rabu (12/12) menyampaikan beberapa materi berupa jenis sampah yang dapat diolah.
Sampah dibagi menjadi tiga jenis;
- Sampah Organik : limbah rumah tangga, pertanian, pabrik, restoran, RS, dll
- Sampah Non Organik : Plastik, kaleng, kertas, botol/gelas, Styrofoam/gabus, karet, dll
- Ampah B3 (bahan beracun berbahaya) : limbah radioaktif, baterai, aki, cairan pembersih, alat suntik, jarum infuse, dll
Sampah-sampah terebut dapat menyebabkan permasalahan lingkungan, kesehatan dan ekonomi. Dengan menerapkan solusi Reduce, Reuse, Recycle akan mengubah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Lebih dari 50% sampah non-organik dapat dikreasikan menjadi bermacam-macam kerajinan perca. Sampah organic dapat diubah menjadi kompos untuk pupuk sehingga laku dijual kembali.
Bank sampah adalah kegiatan menabung sampah sebagai sumber penghasilan. Dalam bank sampah memiliki tiga komponen;
- Penabung/ Nasabah. Adalah semua warga masyarakat yang menghasilkan sampah baik perseorangan maupun kelompok yang memiliki keadaran memilih dan memilah sampah
- Pengelola, adalah petugas yang mengadministrasi tabungan sampah (direktur, wakil direktur, teller)
- Pengepul/ Pembeli, adalah mitra bank sampah di desa
Jaringan Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) yang sudah remi dengan SK yang berlaku, dapat megajukan proposal kepada Dnas Lingkungan Hidup untuk pendampingan maupun pegajuan fasilitasi pengelolaan sampah. Desa sabdodadi selain membentuk JPSM tingkat pedukuhan dan desa, juga telah menganggarkan untuk pembangunan rumah pilah sebagai sarana pendukung program Bantul bebas sampah.
Komentar atas UPAYA MEMBANGUN BANK SAMPAH DI WILAYAH PEDESAAN
Formulir Penulisan Komentar
BANTUL BERSAMA
LAPOR BANTUL
INFO BUDAYA
Pengumuman
TAUTAN
Yogyakarta
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- WARGA SABDODADI MIYARAKEN PENGETAN HADENGING KALURAHAN SABDODADI KAPING 101 TAHUN
- PENTINGNYA TIM PARALEGAL DITINGKAT PEMERINTAH KALURAHAN DALAM PENDAMPINGAN KASUS HUKUM
- REALISASI APBKAL TAHUN 2023 DAN APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN SABDODADI
- PENYALURAN BLT DD KALURAHAN SABDODADI PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2023I
- PERTEMUAN KDK PAGUYUBAN DIFABEL MANDIRI KALURAHAN SABDODADI
- GERTAK PSN PADUKUHAN KEYONGAN
- MUSYAWARAH PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN DIFABEL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License