CETAK KTP-EL TANPA ANTRE
Administrator 21 September 2018 10:35:39 WIB
Cekatan dalam hal ini berarti Cetak KTP Elektronik Tanpa Antrian, sehingga harapannya masyarakat tidak perlu lagi antri di kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil setempat.
Layanan Cekatan menjadi sebuah inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil merespon banyaknya masyarakat yang belum mencetak KTP elektronik mereka meskipun sudah melakukan perekaman. Untuk mendapatkan aplikasi tersebut, masyarakat cukup mengunduhnya dengan membuka google play store di handphone android mereka.
cara menggunakan aplikasi ini, pemohon memasukkan NIK dan Nomor KK. Selanjutnya pemohon mengisi form di aplikasi CEKATAN tersebut, setelah mengisi kemudian masyarakat bisa melihat bagaimana status perekaman KTP elnya. Apabila status sudah siap cetak (print ready record) maka pasti KTP el bisa dicetak dan pemohon menerima pemberitahuan lebih lanjut untuk pengambilan KTP elnya.
Komentar atas CETAK KTP-EL TANPA ANTRE
Formulir Penulisan Komentar
BANTUL BERSAMA
LAPOR BANTUL
INFO BUDAYA
Pengumuman
TAUTAN
Yogyakarta
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERTEMUAN RUTIN DAN BUKA BERSAMA LINMAS SABDODADI
- PENYERAHAN BEASISWA SEBAGAI DUKUNGAN BAGI SISWA BERPRESTASI
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) TAHUN ANGGARAN 2025
- INFOGRAFIS ANGGARAN APBKAL SABDODADI TAHUN 2025
- LAPORAN REALISASI APBKAL TAHUN 2024 DAN APBKAL TAHUN 2025 KALURAHAN SABDODADI
- PELATIHAN KADER SEHAT POSYANDU BALITA SABDODADI
- KELAS BALITA SABDODADI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
