KELENGKAPAN BERKAS PENDAFTARAN

Administrator 13 Juli 2018 10:25:15 WIB

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  2. Fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh Disdukcapil/ Notaris
  3. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  4. SKCK dari Kepolisian Resort Bantul yang masih berlaku
  5. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD Kabupaten Bantul
  6. Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang lainnya dari RSUD Kabupaten Bantul
  7. Surat ijin dari pejabat Pembina kepegawaian bagi calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil
  8. Surat ijin tertulis dari atasannya bagi pegawai BUMN/ BUMD atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  9. Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan :
  10. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  11. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  12. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan :
  13. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  14. Memegan teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
  15. Bersedia berhenti dari keanggotaan partai politik jika terpilih dan ditetapkan sebagai lurah desa
  16. Tidak berstatus sebagai anggota TNI/ POLRI
  17. Tidak pernah menjabat sebagai Lurah Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan
  18. Bersedia cuti apabila ditetapkan menjadi Calon Lurah Desa Bagi yang berasalah dari Lurah Desa atau Pamong Desa
  19. Bersedia berhenti tetap apabila ditetapkan menjadi Calon Lurah Desa bagi yang berasal dari anggota BPD
  20. Bersedia dicalonkan menjadi Lurah Desa; dan
  21. Bersedia bertempat tinggal di desa setempat sejak ditetapkan sebagai Calon Lurah Desa terpilih.
  22. Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten yang menerangkan bahwa belum pernah menjabat sebagai Lurah Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan.
  23. Surat keterangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten yang menerangkan bahwa telah memiliki masa jabatan paling sedikit 5 (lima) tahun terhitung pada saat dimulainya pendaftaran bagi calon lurah desa yang masih menjabat lurah desa atau sebutan lainnya dari luar desa.

Komentar atas KELENGKAPAN BERKAS PENDAFTARAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License