SOSIALISASI PILURDES DESA SABDODADI

Administrator 04 Juni 2018 12:22:29 WIB

Masa jabatan Lurah Desa Sabdodadi akan habis pada tanggal 25 Juni 2018. Sebelum masa jabatan berakhir, pendaftaran sudah harus mulai dibuka. Untuk itu, pada hari Minggu, tanggal 3 Juni 2018 bertempat di Balai Desa Sabdodadi, Panitia Pemilihan Lurah Desa mengadakan sosialisasi tentang PILURDES ( Pilihan Lurah Desa ) yang dihadiri oleh Camat Desa, Pemdes Kabupaten Bantul, BPD Sabdodadi, Pamong Desa Sabdodadi, Dukuh dan RT se Desa Sabdodadi dan perwakilan dari warga. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan syarat wajib pendaftaran bagi calon Lurah Desa adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Memegan teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama atay sederajat;
  5. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  6. Bersedia cuti bagi Calon Lurah Desa yang berasal dari Lurah Desa atau Pamong Desa;
  7. Bersedia dicalonkan menjadi Lurah Desa
  8. Tidak berstatus sebagai anggota TNI/ POLRI
  9. Mendapatan izin tertulis dari atasannya bagi pegawai BUMN/ BUMD atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
  10. Mendapatkan izin dari pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil
  11. Bersedia berhenti tetap bagi calo Lurah Desa yang berasal dari BPD
  12. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
  13. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  14. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  15. Berbadan sehat
  16. Bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya;
  17. Tidak pernah menjabat sebagai Lurah Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan;
  18. Bersedia bertempat tinggal di desa setempat sejak ditetapkan sebagai Calon Lurah Desa terpilih; dan
  19. Telah memiliki masa jabatan paling sedikit 5 (lima) tahun terhitung pada saat dimulainya pendaftaran bagi calon lurah desa yang masih menjabat lurah desa atau sebutan lainnya dari luar desa.

Penduduk Desa yang memenuhi syarat sebagai mana dimaksud dapat mendaftarkan sebagai calon lurah desa kepada Panitia Pemilihan tingkat Desa dengan mengajukan surat lamaran secara tertulis bermaterai cukup dilampiri persyaratan sebagai berikut :

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  2. Fotocopy Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh Disdukcapil/ Notaris
  3. Fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  4. SKCK dari Kepolisian Resort Bantul yang masih berlaku
  5. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD Kabupaten Bantul
  6. Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang lainnya dari RSUD Kabupaten Bantul
  7. Surat ijin dari pejabat Pembina kepegawaian bagi calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil
  8. Surat ijin tertulis dari atasannya bagi pegawai BUMN/ BUMD atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  9. Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan :
  10. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  11. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  12. Surat pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan :
  13. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  14. Memegan teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
  15. Bersedia berhenti dari keanggotaan partai politik jika terpilih dan ditetapkan sebagai lurah desa
  16. Tidak berstatus sebagai anggota TNI/ POLRI
  17. Tidak pernah menjabat sebagai Lurah Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan
  18. Bersedia cuti apabila ditetapkan menjadi Calon Lurah Desa Bagi yang berasalah dari Lurah Desa atau Pamong Desa
  19. Bersedia berhenti tetap apabila ditetapkan menjadi Calon Lurah Desa bagi yang berasal dari anggota BPD
  20. Bersedia dicalonkan menjadi Lurah Desa; dan
  21. Bersedia bertempat tinggal di desa setempat sejak ditetapkan sebagai Calon Lurah Desa terpilih.
  22. Surat Keterangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten yang menerangkan bahwa belum pernah menjabat sebagai Lurah Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan.
  23. Surat keterangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten yang menerangkan bahwa telah memiliki masa jabatan paling sedikit 5 (lima) tahun terhitung pada saat dimulainya pendaftaran bagi calon lurah desa yang masih menjabat lurah desa atau sebutan lainnya dari luar desa.

JADWAL KEGIATAN PILURDES DESA SABDODADI

NO

WAKTU

TANGGAL

KEGIATAN

KETERANGAN

1

7 Hari

30 Mei – 5 Juni 2018

Pengumuman Pengisian Lurah Desa

Hari Kalender

2

10 Hari

6 Juni – 29 Juni 2018

Panitia Pemilihan Tingkat Desa melakukan pemutakhiran data pemilih dan livalidasi sesuai data penduduk

Hari Kerja

3

3 Hari

30 Juni – 1 Juli 2018

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa

Hari Kalender

4

2 Hari

2 Juli – 3 Juli 2018

Perbaikan daftar pemilih sementara oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa

Hari Kerja

5

3 Hari

4 Juli – 6 Juli 2018

Pengumuman daftar pemilih sementara setelah perbaikan

Hari Kalender

6

2 Hari

9 Juli – 10 Juli 2018

Pencatatan data pemilih tambahan

Hari Kerja

7

3 Hari

11 Juli – 13 Juli 2018

Pengumuman daftar pemilih tambahan

Hari Kalender

8

3 Hari

16 Juli – 18 Juli 2018

Pengumuman daftar pemilih tetap

Hari Kalender

9

7 Hari

19 Juli – 27 Juli 2018

Pendaftaran Calon Lurah Desa

Hari Kerja

10

7 Hari

30 Juli – 7 Agustus 2018

Penelitian persyaratan Bakal Calon

Hari Kerja

11

3 Hari

8 Agustus – 10 Agustus 2018

Masukan masyarakat terhadap hasil penelitian panitia terhadap bakal calon

Hari Kalender

12

3 Hari

13 Agustus – 15 Agustus 2018

Pengumuman penetapan Bakal Calon Lurah Desa menjadi Calon Lurah Desa

Hari Kalender

13

7 Hari

16 Agustus – 28 Agustus 2018

Pengumuman Calon Lurah Desa oleh Panitia Tingkat Kabupaten

Hari Kerja

14

7 Hari

16 Agustus – 28 Agustus 2018

Pengumuman Calon Lurah Desa oleh Panitia Tingkat Kabupaten

Hari Kerja

15

20 Hari

29 Agustus – 26 September 2018

Perpanjangan waktu pendaftaran apabila bakal calon lurah desa yang memenuhi persyaratan kurang dari 2 (dua) orang

Hari Kerja

16

7 Hari

27 September- 5 OKtober

Seleksi bakal calon yang lebih dari 5 (lima) dan pengumuman penetapan

Hari Kerja

17

3 Hari

8 OKtober – 10 OKtober 2018

Kampanye Calon Lurah Desa

Hari Kalender

18

3 Hari

11 Oktober – 13 OKtober 2018

Masa Tenang

Hari Kalender

19

1 Hari

14 OKtober 2018

Pelaksanaan Peungutan Suara

Hari Kalender

20

1 Hari

15 OKtober 2018

Penyampaian Calon Lurha Terpilih

Hari Kerja

21

11 Hari

16 OKtober – 30 OKtober 2018

Proses dan Penetapan SK Bupati

Hari Kerja

22

14 Hari

31 Oktober – 19 November 2018

Persiapan pelantikan lurah desa

Hari Kerja

23

1 Hari

20 November 2018

Pelantikan Lurah Desa Serentak

Hari Kerja

 

Komentar atas SOSIALISASI PILURDES DESA SABDODADI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License