Pengukuhan Pengurus Gapoktan Masa Bhakti 2018-2021
Administrator 12 Maret 2018 11:33:52 WIB
Sabtu, 09/03 Lurah Desa Sabdodadi mengukuhkan anggota pengurus gapoktan yang diketuai oleh Bapak Rusul. Dengan adanya pengurus baru, diharapkan bisa meningkatkan program kerja Gapoktan. Menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di bidang pertanian, memajukan dan mempermudah petani-petani di Desa Sabdodadi.
Desa Sabdodadi sebagai Desa Mandiri Benih harus giat menyiangi benih yang kemudian akan dijual dan dijadikan produk unggulan BUMDes Desa Sabdodadi. Setelah dikukuhkan, Gapoktan memiliki hak untuk mengajukanusulan terkait dengan majunya pertanian Desa di dalam Musyawarah Desa yang dilakukan setiap tahun.
Setelah pengukuhan, perseksi melakukan melaksanakan rapat terbatas membahas tupoksinya masing-masing dan permasalahan-permasalahannya yang kemudian dibahas dan dicari jalan keluarnya sesuai dengan tugas masing-masing seksi.
Komentar atas Pengukuhan Pengurus Gapoktan Masa Bhakti 2018-2021
Formulir Penulisan Komentar
BANTUL BERSAMA
LAPOR BANTUL
INFO BUDAYA
Pengumuman
TAUTAN
Yogyakarta
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- WARGA SABDODADI MIYARAKEN PENGETAN HADENGING KALURAHAN SABDODADI KAPING 101 TAHUN
- PENTINGNYA TIM PARALEGAL DITINGKAT PEMERINTAH KALURAHAN DALAM PENDAMPINGAN KASUS HUKUM
- REALISASI APBKAL TAHUN 2023 DAN APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN SABDODADI
- PENYALURAN BLT DD KALURAHAN SABDODADI PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2023I
- PERTEMUAN KDK PAGUYUBAN DIFABEL MANDIRI KALURAHAN SABDODADI
- GERTAK PSN PADUKUHAN KEYONGAN
- MUSYAWARAH PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN DIFABEL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License