PELAYANAN DISDUKCAPIL REKAM E-KTP KE DESA SABDODADI
Administrator 14 November 2017 11:47:53 WIB
Selain sebagai kartu identitas diri, pentingnya e-KTP juga mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP. Untuk itu, bagi warga yang sudah ber-KTP namun belum melakukan perekaman e-KTP, pada hari Minggu, 12 November 2017, Disdukcapil datang ke Desa Sabdodadi demi mempermudah pelayanan perekaman tersebut.
Para warga yang terdata, diundang ke Desa untuk melakukan rekam data dan foto di Desa, sehingga warga tidak perlu datang mengantre lama ke Disdukcapil, cukup datang ke Kantor Kelurahan Desa membanwa KTP lama dan Kartu Keluarga lalu surat keterangan pengganti e-KTP juga langsung diserahkan.
Komentar atas PELAYANAN DISDUKCAPIL REKAM E-KTP KE DESA SABDODADI
Formulir Penulisan Komentar
BANTUL BERSAMA
LAPOR BANTUL
INFO BUDAYA
Pengumuman
TAUTAN
Yogyakarta
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- WARGA SABDODADI MIYARAKEN PENGETAN HADENGING KALURAHAN SABDODADI KAPING 101 TAHUN
- PENTINGNYA TIM PARALEGAL DITINGKAT PEMERINTAH KALURAHAN DALAM PENDAMPINGAN KASUS HUKUM
- REALISASI APBKAL TAHUN 2023 DAN APBKAL TAHUN 2024 KALURAHAN SABDODADI
- PENYALURAN BLT DD KALURAHAN SABDODADI PERIODE BULAN JUNI TAHUN 2023I
- PERTEMUAN KDK PAGUYUBAN DIFABEL MANDIRI KALURAHAN SABDODADI
- GERTAK PSN PADUKUHAN KEYONGAN
- MUSYAWARAH PENETAPAN PERATURAN KALURAHAN DIFABEL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License