PELAYANAN DISDUKCAPIL REKAM E-KTP KE DESA SABDODADI

Administrator 14 November 2017 11:47:53 WIB

Selain sebagai kartu identitas diri, pentingnya e-KTP juga mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP. Untuk itu, bagi warga yang sudah ber-KTP namun belum melakukan perekaman e-KTP, pada hari Minggu, 12 November 2017, Disdukcapil datang ke Desa Sabdodadi demi mempermudah pelayanan perekaman tersebut.

Para warga yang terdata, diundang ke Desa untuk melakukan rekam data dan foto di Desa, sehingga warga tidak perlu datang mengantre lama ke Disdukcapil, cukup datang ke Kantor Kelurahan Desa membanwa KTP lama dan Kartu Keluarga lalu surat keterangan pengganti e-KTP juga langsung diserahkan.

Komentar atas PELAYANAN DISDUKCAPIL REKAM E-KTP KE DESA SABDODADI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License